SOKOGURU - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemberian bansos PKH dihentikan kepada sejumlah KPM tersebut, karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Proses penghentian ini dilakukan dalam bentuk graduasi di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, pada Jumat (2/05).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, penghentian bansos ini adalah bentuk pengakuan atas keberhasilan KPM dalam meningkatkan taraf hidup.
"Bansos itu sementara, berdaya selamanya," kata Mensos, seperti dikutip dari laman resmi Kemensos.
Saifullah Yusuf menyebut, para KPM digraduasi sudah lulus dari sekolah kehidupan, dan layak naik kelas menjadi keluarga mandiri.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, graduasi merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menggeser pendekatan pengentasan kemiskinan dari sematan perlindungan sosial jadi pemberdayaan sosial.
"Ke depan, kami akan evaluasi penerima bansos setiap lima tahun. Kami tidak ingin mereka yang masih usia produktif menjadi pasif, dan bergantung terus pada bantuan," ujar Gus Ipul.
Di samping itu, Mensos mengklaim, jika penghentian bansos tidak berarti Kemensos angkat tangan.
Baca Juga:
Para keluarga yang sudah tidak lagi menerima bansos PKH tetap bisa mengakses program pemberdayaan dari kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Koperasi dan UKM serta pemerintah daerah.
"Setelah pemberdayaan, bisa dibantu dengan program lain yang lebih besar dari bansos," ucap Gus Ipul.
Satu di antara KPM yang digraduasi, Siti Halimatusa'diyah asal Probolinggo mengaku sudah dua tahun menerima bansos PKH.
Selama itu, ia mengembangkan usaha kue basah dan kue kering hingga sekarang berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan.
"Motivasinya ingin mandiri dan semangat. Saya ingin bisnis, saya berkembang dan punya karyawan," kata Siti.
Dalam acara ini, Kemensos juga memberikan penghargaan kepada 12 pendamping PKH terbaik dari Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendampingi KPM hingga mandiri. (*)